Hukum dan KriminalPeristiwa

Terungkap! Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Bekasi Raup Rp230 Juta, Begini Modus Liciknya

23
×

Terungkap! Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Bekasi Raup Rp230 Juta, Begini Modus Liciknya

Share this article
Terungkap! Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Bekasi Raup Rp230 Juta, Begini Modus Liciknya, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Kabupaten Bekasi – Kepolisian Resor Metro Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji subsidi di wilayah Kecamatan Setu. Kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial WS (pemilik usaha) dan H (pembantu kegiatan ilegal).

Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.

Kasus tersebut terbongkar setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Setu melakukan penyelidikan mendalam pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Polisi menyita barang bukti signifikan berupa: