PemerintahanPendidikanPeristiwa

Permendikdasmen 6/2026 Resmi Diluncurkan, Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

25
×

Permendikdasmen 6/2026 Resmi Diluncurkan, Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Share this article
Permendikdasmen 6 2026 Resmi Diluncurkan, Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, foto:(kemendikdasmen)

Seketika.com, Banjarbaru – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026). Regulasi ini menjadi penguatan komitmen pemerintah dalam memastikan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, inklusif, dan memuliakan martabat murid.

Peluncuran kebijakan tersebut menandai langkah strategis pemerintah dalam memperluas makna perlindungan di satuan pendidikan.

Tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan, Permendikdasmen 6/2026 juga menekankan pemenuhan kebutuhan murid secara fisik, psikologis, sosial, spiritual, hingga keamanan di ruang digital.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman yang mendukung tumbuh kembang murid secara utuh.

“Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak. Tempat mereka merasa aman secara fisik, sejahtera secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritualnya, serta terlindungi di ruang digital,” ujar Rusprita.

Ia menjelaskan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 berlandaskan tiga asas utama, yakni humanis, komprehensif, dan partisipatif.

Asas ini menempatkan murid sebagai subjek pendidikan dan mendorong keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan guru, orang tua, tenaga kependidikan, hingga masyarakat dalam membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.