Menurut Malik, relasi yang saling menghormati antarwarga sekolah menciptakan lingkungan belajar yang tidak toksik dan mendukung fokus belajar.
“Kalau lingkungannya nyaman dan relasinya positif, belajar jadi lebih fokus dan sekolah terasa menyenangkan,” katanya.
Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, Kemendikdasmen menegaskan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan fondasi pendidikan yang memuliakan martabat manusia.
Pemerintah berharap regulasi ini memperkuat praktik baik yang telah berjalan di sekolah dan mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan demi pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan.
(kemendikdasmen)












