BisnisPeristiwaPolitik

Fatwa MUI soal Penghapusan Pajak Diperingatkan DPR: Bisa Guncang Fiskal Daerah

29
×

Fatwa MUI soal Penghapusan Pajak Diperingatkan DPR: Bisa Guncang Fiskal Daerah

Share this article
Fatwa MUI soal Penghapusan Pajak Diperingatkan DPR Bisa Guncang Fiskal Daerah, foto:(dpr)

Total 493 dari 546 pemda di Indonesia masih bergantung pada pendapatan yang sangat terbatas.

Menurutnya, setiap kebijakan termasuk fatwa MUI yang menyangkut pajak perlu dikaji secara komprehensif agar tidak mengganggu kemandirian fiskal daerah dan keberlanjutan pelayanan publik.

“Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentag aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi obyektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” pungkasnya.