BisnisPemerintahanPeristiwa

Gubernur Banten Luncurkan TPKB: Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Bank Banten

218
×

Gubernur Banten Luncurkan TPKB: Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Bank Banten

Share this article
Gubernur Banten Luncurkan TPKB Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Bank Banten, foto:(jabarprov)

Seketika.com, Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi meluncurkan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) sekaligus meresmikan Gedung Grha Bank Banten sebagai Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang.

Program TPKB merupakan terobosan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, yang memungkinkan masyarakat mencicil pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten sebelum jatuh tempo.

“Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni, Gubernur Banten.

Andra menambahkan bahwa TPKB dapat diakses oleh seluruh warga Banten yang ingin menabung pajak kendaraan bermotor secara bertahap.

Bahkan, Bank Banten akan menyediakan loket khusus untuk pengemudi ojol agar mereka bisa menabung tanpa mengganggu jam operasional mereka.