“Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” katanya.
Menurut Andra Soni, Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya strategis Pemprov Banten dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa tabungan pajak ini tidak memerlukan saldo awal.
Setoran pertama langsung dihitung sebagai cicilan awal, dengan pilihan tenor hingga 12 bulan sebelum jatuh tempo.