“Kita ingin kerjasama dengan bupati/wali kota dan aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja sektor informal di Jawa Barat,” tambah KDM.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal di Jawa Barat memberikan manfaat yang sangat besar, termasuk:
- Santunan kecelakaan kerja
- Penggantian penghasilan selama masa perawatan
- Fasilitas kaki palsu atau alat bantu lainnya
- Santunan kematian
- Beasiswa untuk anak peserta
Menurut Dedi Mulyadi, perlindungan ini adalah bentuk nyata dari keadilan sosial bagi semua kalangan pekerja.
“Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biaya sendiri. Nanti sudah dicover asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsu, biaya perawatan, dan pengganti penghasilan selama dirawat,” tegasnya.
Untuk sisa tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk program ini.