Mulai tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta.
“Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerjasama, saya tidak akan alokasikan dana untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanya kepala daerahnya,” kata KDM dengan tegas.
Dedi Mulyadi juga menyoroti banyaknya pengusaha kecil yang belum memberikan perlindungan kepada pegawainya, seperti pemilik pabrik bata atau genteng lokal.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan keadilan bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor mikro dan kecil.
Pada tahap awal, target program BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat ini adalah menjangkau tiga juta pekerja sektor informal. Angka ini akan ditingkatkan secara bertahap melalui kolaborasi lintas sektor.
(jabarprov)