IslamPemerintahanPeristiwa

Kendal Resmi Jadi Kota Wakaf, Dorong Ekonomi Umat Lebih Mandiri

17
×

Kendal Resmi Jadi Kota Wakaf, Dorong Ekonomi Umat Lebih Mandiri

Share this article
Kendal Resmi Jadi Kota Wakaf, Dorong Ekonomi Umat Lebih Mandiri, foto:(jatengprov)

Kabupaten Kendal memiliki lebih dari 150 hektare tanah wakaf yang dikelola Pemkab, baik produktif maupun nonproduktif.

Pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah konkret, termasuk pelatihan satpam yang langsung diserap di Kawasan Industri Kendal, bantuan hewan ternak dan modal usaha, bantuan sertifikasi halal dan inkubasi wakaf produktif serta kolaborasi dengan ATR/BPN untuk sertifikasi tanah wakaf.

Bupati Dyah Kartika menambahkan, dari 10 kabupaten/kota yang menjadi Kota Wakaf, Kendal memiliki luas tanah wakaf terbesar yang sudah tersertifikasi.

Ia berharap pengelolaan wakaf ini dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sektor UMKM, pendidikan, dan kesehatan, sejalan dengan program Kendal Berdikari Bisa.

Prof Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, menekankan bahwa program ini adalah transformasi pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat kemandirian dan ekonomi umat.

Ia juga mengimbau dukungan dari semua pihak agar gerakan wakaf di Kendal berkelanjutan dan efektif.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat melakukan wakaf melalui QRIS Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang menjamin laporan penggunaan wakaf dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan ditetapkannya Kendal sebagai Kota Wakaf, daerah ini diharapkan menjadi model pembangunan berbasis ekonomi umat yang mandiri, produktif, dan religius di Indonesia.