Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Menang di PTTUN! Pemprov Jabar Rebut Kembali Lahan SMAN 1 Bandung dari Gugatan Swasta

14
×

Menang di PTTUN! Pemprov Jabar Rebut Kembali Lahan SMAN 1 Bandung dari Gugatan Swasta

Share this article
Menang di PTTUN! Pemprov Jabar Rebut Kembali Lahan SMAN 1 Bandung dari Gugatan Swasta, foto:(jabarprov)

Jika tidak ada perlawanan, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyambut baik kemenangan ini. Ia menegaskan bahwa keputusan PTTUN Jakarta memberikan kepastian hukum bagi SMAN 1 Bandung.

“Alhamdulillah, sekarang proses belajar mengajar bisa kembali normal. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di sekolah lain di Jawa Barat,” ujarnya.

Purwanto juga mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk alumni, tokoh masyarakat, dan Tim Pengacara Negara, yang ikut berjuang mendampingi Pemprov Jabar selama proses hukum berlangsung.

“Negara hadir untuk melindungi hak pendidikan rakyat. Terima kasih kepada semua yang telah berjuang mempertahankan aset pendidikan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa lahan SMAN 1 Bandung merupakan aset milik Pemda Provinsi Jawa Barat yang digunakan untuk kepentingan pendidikan publik.