Seketika.com, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi meraih Penghargaan Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang KI Jatim Awards 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Aston Bojonegoro pada Sabtu, 29 November 2025.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, yang hadir mewakili Pemkab Tuban.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti kuat komitmen Pemkab Tuban dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperluas akses layanan informasi bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang akurat, cepat, dan tepat. Kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat layanan informasi publik,” jelasnya.
Pemkab Tuban berhasil meraih nilai 94,19 dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain Self-Assessment Questionnaire (SAQ), Visitasi lapangan dan presentasi dan wawancara.
Hasil tersebut menempatkan Pemkab Tuban sebagai Badan Publik Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.












