PemerintahanPeristiwa

Pemkab Tuban Kejutkan Publik! Sabet Predikat Badan Publik Informatif 2025

31
×

Pemkab Tuban Kejutkan Publik! Sabet Predikat Badan Publik Informatif 2025

Share this article
Pemkab Tuban Kejutkan Publik! Sabet Predikat Badan Publik Informatif 2025, foto:(mc.tuban)

Penilaian KIP merupakan upaya untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelayanan informasi.

Selain itu memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola informasi dan memastikan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat

Pada momen yang sama, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, juga meraih predikat Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori pemerintah desa.

Predikat ini diraih berkat komitmen desa dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas, peningkatan partisipasi masyarakat, inovasi digital dalam pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi berbasis keterbukaan informasi.