Kasus pengoplosan beras SPHP di Lombok Timur ini menjadi perhatian serius aparat karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Beras sebagai komoditas strategis tidak boleh dimanipulasi mutunya.
Praktik curang semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap program SPHP dan memicu gejolak harga di pasaran, mengingat beras subsidi seharusnya menjadi penjamin stabilitas harga pangan.
“Kami tidak akan kompromi terhadap praktik penipuan pangan. Perlindungan konsumen adalah prioritas. Semoga pengungkapan kasus ini memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba meraup keuntungan dengan cara curang,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur.
(mediahub.polri)












