Hukum dan KriminalPeristiwa

Polda Sultra Tangani 35 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Rp23,2 Miliar

15
×

Polda Sultra Tangani 35 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Rp23,2 Miliar

Share this article
Polda Sultra Tangani 35 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Kerugian Negara Rp23,2 Miliar, foto:(mediahub.polri)

Ia menambahkan, pengungkapan dan penindakan kasus korupsi menjadi prioritas Polda Sultra dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Sultra berharap evaluasi dan capaian sepanjang 2025 dapat menjadi landasan peningkatan kinerja penegakan hukum pada 2026, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.