Sidang Isbat juga dihadiri perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, serta para ahli falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pembahasan telah mempertimbangkan kaidah keagamaan dan ilmiah secara komprehensif.
“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” ujarnya.
Meski keputusan telah ditetapkan, pemerintah menyadari potensi perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadan di tengah masyarakat.
Menag mengajak umat Islam menyikapi perbedaan dengan kedewasaan.
“Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi ukhuwah kita,” katanya.
Senada, Marwan Dasopang menegaskan bahwa perbedaan metode penetapan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan.












