Komisi VIII DPR, lanjutnya, mendukung upaya Kementerian Agama mempertemukan berbagai pendekatan, termasuk wacana kalender Hijriah global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.
Sidang Isbat turut dihadiri Ketua Umum MUI, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, serta perwakilan lembaga negara terkait.
Pemerintah berharap keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam Indonesia dalam menyambut bulan suci Ramadan 2026.
“Semoga ini menjadi simbol persatuan kita sebagai anak bangsa,” pungkas Nasaruddin.
(kemenag)












