“Buatlah situasi apabila wartawan tidak datang ke acara Wapres, [mereka] akan menyesal atau merasa kecolongan [karena ketinggalan berita yang aktual],”
Seketika.com, Bogor – Wakil Presiden (Wapres), sebagai pejabat tertinggi kedua dalam pemerintahan, memainkan peran vital dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Selain mengemban berbagai tanggung jawab konstitusional, Wapres juga memiliki peran penting dalam membangun keterhubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dalam konteks ini, pemberitaan Wapres memiliki dampak yang signifikan sebagai jendela informasi bagi masyarakat untuk memahami tugas dan peran Wapres dalam pemerintahan secara menyeluruh.
Pada dasarnya, terdapat beberapa alasan mengapa pemberitaan Wapres sangat esensial untuk dilakukan. Pertama, pemberitaan Wapres mencerminkan keterbukaan dan transparansi pemerintah, yakni memperluas akses masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kinerja pemerintah.
Kedua, publikasi tersebut juga berperan sebagai alat pendidikan masyarakat, terutama untuk membantu mereka memahami isu-isu dan masalah negara beserta solusi yang diusulkan.
Ketiga, pemberitaan Wapres dapat memperkuat hubungan resiprokal antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga, setiap warga negara dapat terlibat dalam proses pemerintahan, sekaligus berbagi gagasan dan pengalaman dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan bangsa.
Terakhir, pemberitaan Wapres menjadi sarana untuk mempromosikan kebijakan dan inisiatif pemerintah, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang implementasinya, dan secara keseluruhan memperkuat legitimasi pemerintah.