Seketika.com, Tangerang – Kota Tangerang kembali menegaskan komitmennya sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pelaksanaan program uji emisi kendaraan bermotor. Menyasar 2.000 kendaraan setiap tahun, program ini kini mendapat pengakuan nasional setelah diapresiasi langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan industri Gajah Tunggal, Jatake, pada Senin (04/08/2025), Menteri Hanif menilai program pengendalian pencemaran udara yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Tangerang sebagai langkah konkret dalam mengatasi polusi udara perkotaan.
“Emisi kendaraan menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara. Apa yang dilakukan Kota Tangerang adalah langkah nyata dan bisa menjadi contoh baik yang akan kami bawa ke tingkat nasional,” ujar Menteri Hanif.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Sachrudin, pengendalian kualitas udara dilakukan secara sistematis dan menyeluruh. Program uji emisi kendaraan diperkuat dengan kebijakan lintas sektor yang mendukung terciptanya langit biru di Kota Tangerang.
“Kami tidak ingin hanya bicara tentang lingkungan. Kami ingin menghadirkan langit biru yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wali Kota Sachrudin.
Untuk mendukung visi kota berkelanjutan, sejumlah program strategis terus dijalankan, antara lain:
- Pembentukan Satgas Langit Biru untuk menangani pencemaran udara lintas sektor.
- Pembinaan terhadap 500 Sekolah Adiwiyata dan 509 Kampung Iklim (Proklim) untuk memperkuat kesadaran lingkungan di tingkat komunitas.
- Penerbitan surat edaran larangan pembakaran sampah terbuka.
- Pengawasan ketat terhadap industri pengguna bahan bakar fosil.
- Pemasangan tiga alat pemantauan kualitas udara (AQMS) yang terkoneksi langsung ke sistem ISPU Net Kementerian LHK.