Seketika.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi meluncurkan layanan “Lapor Pak Purbaya”, sebuah kanal pengaduan publik melalui nomor WhatsApp 0822 4040 6600, yang ditujukan untuk menangani permasalahan pajak dan bea cukai.
Lapor Pak Purbaya adalah sebuah inisiatif digital yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan pajak dan bea cukai secara langsung kepada Kementerian Keuangan melalui WhatsApp.
Layanan ini difokuskan untuk menangani aduan seperti kinerja petugas pajak atau bea cukai yang menyimpang, serta kendala administratif lainnya yang dihadapi masyarakat.
Program ini diprakarsai oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi layanan publik.
Laporan yang masuk melalui nomor WhatsApp Kemenkeu akan ditangani oleh tim khusus di bawah naungan Kementerian Keuangan, yang bertugas untuk memverifikasi dan menindaklanjuti setiap aduan yang dianggap valid.