“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tegasnya, menekankan bahwa verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh.
Masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp 0822 4040 6600 dengan menyertakan nama lengkap dan alamat e-mail.
Tim dari Kementerian Keuangan akan menyortir dan mengevaluasi setiap aduan yang masuk. Proses tindak lanjut biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada kompleksitas laporan.
(infopublik)