BisnisPeristiwaPolitik

UMP DKI 2025, DPRD Ingatkan Risiko PHK Jika Kenaikan Dipaksakan

18
×

UMP DKI 2025, DPRD Ingatkan Risiko PHK Jika Kenaikan Dipaksakan

Share this article
UMP DKI 2025, DPRD Ingatkan Risiko PHK Jika Kenaikan Dipaksakan, foto:(beritajakarta)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), meminta penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 dilakukan secara seimbang. Ia menekankan bahwa kebijakan UMP harus mampu melindungi hak buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha, terutama bagi perusahaan yang tengah beradaptasi dengan kondisi ekonomi saat ini.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi kembali mencuatnya tuntutan kenaikan UMP dari kalangan buruh maupun pengusaha.

MTZ menjelaskan, setiap memasuki pembahasan UMP, buruh biasanya mengajukan kenaikan yang cukup tinggi.

Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah dan DPRD harus mengambil posisi seimbang agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian daerah.

“Seperti biasa, buruh akan mengusulkan kenaikan yang cukup tinggi. Tapi dari sisi DPRD dan pemerintah, kita harus melihat secara seimbang. Kalau UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi membuat ekonomi terganggu? Misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan,” ujarnya, Sabtu (22/11).

MTZ menekankan bahwa kesiapan pengusaha menjadi faktor penting sebelum pemerintah menetapkan besaran UMP.