PendidikanPeristiwaPolitik

Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu, DPR Soroti Tenaga Administratif

12
×

Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu, DPR Soroti Tenaga Administratif

Share this article
Insentif Guru Honorer Naik Rp100 Ribu, DPR Soroti Tenaga Administratif, foto:(Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay)

Seketika.com, Jakarta – Guru honorer patut menyambut kabar gembira terkait kenaikan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan, yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Dengan tambahan ini, total insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, meningkat dari Rp300 ribu per bulan pada tahun sebelumnya.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai kebijakan ini sebagai langkah positif pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Namun, ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya bisa dilihat dari besaran nominal per individu.

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh dalam keterangan persnya, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI itu, tambahan insentif ini setidaknya dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, meski belum sepenuhnya ideal.

“Guru honorer tentu bersyukur. Paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan dasar. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa ditingkatkan lagi,” katanya.

Meski kenaikan insentif guru honorer 2026 mendapat apresiasi, Saleh menyoroti kelompok lain yang perannya vital dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.