Seketika.com, Dumai – Upaya penyelundupan narkoba di Dumai berhasil digagalkan aparat gabungan TNI-Polri dalam sebuah operasi di Pelabuhan Roro Dumai, Provinsi Riau, Minggu (12/10/2025). Dalam pengungkapan ini, aparat menyita 31,82 kilogram sabu dari dua tersangka berinisial DE (32) dan LH (33), warga asal Sumatera Selatan.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diberantas.
“Data ini menunjukkan secara jelas bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di wilayah Provinsi Riau,” ujar Brigjen Jossy dalam konferensi pers, Selasa (14/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Polda Riau bersama TNI berkomitmen penuh untuk memerangi jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, tanpa memberikan ruang bagi para pelaku.
“Jika ada satu saja warga menjadi korban narkoba, itu sudah cukup bagi kami untuk bertindak tegas,” lanjutnya.