Negara yang memiliki sistem deteksi dan respons kesehatan yang kuat, menurutnya, telah memenangkan sebagian besar pertempuran bahkan sebelum krisis kesehatan terjadi.
Ruang lingkup kerja sama antara Kemenkes RI dan BIN meliputi integrasi data kesehatan, penguatan sistem surveilans nasional, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman biologis yang bersifat tidak kasatmata namun berdampak besar pada kehidupan sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Kepala BIN Muhammad Herindra menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah menunjukkan keterkaitan erat antara ancaman kesehatan dan keamanan nasional.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan tersebut.
“Berdasarkan pengalaman pandemi, kita harus berbuat sesuatu. Dengan bekerja bersama Kementerian Kesehatan, tugas kami juga menjadi lebih ringan karena ancaman kesehatan ini tidak bisa ditangani sendiri,” ujar Herindra.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemenkes dan BIN berkomitmen memperkuat sinergi dalam membangun sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih tangguh, tidak hanya untuk menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman kesehatan yang tidak terlihat namun berpotensi menimbulkan dampak luas.
(kemkes)












