Ia pun mencermati kolaborasi yang telah terjalin sejak 2019 itu, terbukti melahirkan berbagai inisiatif konkret yang berdampak langsung menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah publik.
KPK dan PP Muhammadiyah, sepakat mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai keagamaan dengan menyusun modul pembelajaran yang sejalan dengan ajaran Islam.
Tidak hanya itu, kolaborasi ini melibatkan sivitas akademika Muhammadiyah di berbagai daerah, serta memperkuat peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sebagai agen integritas di lingkungannya masing-masing.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti regulasi negara terus diperketat, sebab korupsi tetap menemukan celah dengan masih adanya toleransi sosial di tengah masyarakat.
Baginya, pemberantasan korupsi bukan sekadar urusan pasal, melainkan perang melawan mentalitas kolektif yang permisif.
“Pemberantasan korupsi menghadapi tantangan kultural, karena ada toleransi sosial terhadap berbagai penyimpangan sehingga membuka celah,” kata Haedar.
Oleh karenanya, ia berharap melalui kolaborasi ini kejujuran kembali diletakkan sebagai nilai publik tertinggi, sehingga perilaku koruptif dipandang sebagai penyimpangan norma sosial yang menjijikkan dan bukan lagi hal yang dimaklumi.












