KPK bersama Muhammadiyah turut memperkuat kapasitas masyarakat melalui bimbingan teknis antikorupsi, yang menyasar pemuda dan perempuan sekaligus mendorong kontribusi substantif terhadap kebijakan publik.
Adapun program itu dirancang guna memperkuat peran generasi muda dan perempuan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat yang lebih substansial dalam kebijakan publik.
Inisiatif ini dapat bergerak dari sekadar komitmen formal menuju kerja sama nyata, yang berdampak dan berkelanjutan.
KPK berharap sinergi ini mampu mencegah korupsi lebih inklusif dan sistematis, sekaligus berkontribusi membentuk karakter bangsa berintegritas.
Karena bagi KPK, integritas menjadi nilai fundamental yang harus dijaga tanpa kompromi, termasuk saat menghadapi tekanan maupun godaan pragmatis.
Komitmen berkelanjutan dari lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan juga diharapkan mampu memperkuat daya tahan sistem antikorupsi nasional.
Semakin solidnya kerja institusi, serta didukung integritas aparatur dan partisipasi masyarakat, menjadi fondasi penting agar pemberantasan korupsi tidak bersifat reaktif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Amir Arief; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum; Plt. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto; dan Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, M. Busyro Muqoddas; serta jajaran keluarga besar PP Muhammadiyah.
(kpk)












