PemerintahanPeristiwaPolitik

Masa Tunggu dan Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah dan DPR Pastikan Pelayanan Tetap Prima

12
×

Masa Tunggu dan Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah dan DPR Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Share this article
Masa Tunggu dan Biaya Haji 2026 Turun, Pemerintah dan DPR Pastikan Pelayanan Tetap Prima, foto:(dpr)

Selain itu, Husni menyoroti kebijakan baru terkait penyamaan masa tunggu haji di seluruh provinsi, yang dinilai membawa keadilan bagi calon jemaah dari berbagai daerah.

Sebelumnya, masa tunggu di Sumatra Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh justru lebih cepat diberangkatkan. Kini, masa tunggu diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun.

“Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” ujar Husni.

Dalam forum tersebut, Husni juga menyampaikan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, dengan jemaah menanggung Rp54 juta, sementara sekitar Rp33 juta atau 30 persen sisanya ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.

“Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun untuk tahun kedua berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya ‘Ongkos Naik Haji’, sekarang justru ‘Ongkos Turun Haji’,” tambah Husni, disambut tawa peserta diskusi.

Penurunan biaya haji tahun 2026, menurut Husni, membuktikan bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan haji dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutup Husni.