Hukum dan KriminalPeristiwa

Pasutri di Palu Tertangkap Edarkan 47 Paket Sabu, Polisi: Ini Ancaman untuk Generasi

32
×

Pasutri di Palu Tertangkap Edarkan 47 Paket Sabu, Polisi: Ini Ancaman untuk Generasi

Share this article
Pasutri di Palu Tertangkap Edarkan 47 Paket Sabu, Polisi Ini Ancaman untuk Generasi, foto:(mediahub.polri)

Menurut Kapolresta, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.

“Berawal dari informasi warga, tim kami langsung bergerak cepat. Hasilnya, pasangan ini tertangkap tangan dengan puluhan paket sabu yang siap diedarkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menegaskan komitmen Polresta Palu untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan pernah kompromi dengan bandar maupun pengedar. Suami istri, teman, atau siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di tahanan Polresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.