Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

RUU Perampasan Aset dan PPRT Resmi Masuk Prolegnas 2025–2026, Siap Rampas Harta Koruptor?

42
×

RUU Perampasan Aset dan PPRT Resmi Masuk Prolegnas 2025–2026, Siap Rampas Harta Koruptor?

Share this article
RUU Perampasan Aset dan PPRT Resmi Masuk Prolegnas 2025–2026, Siap Rampas Harta Koruptor, foto:(dpr)
  • RUU Kewarganegaraan
  • RUU Pelaksanaan Pidana Mati
  • RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara

Berikut hasil rapat Panja Baleg DPR RI terkait Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 dan Penetapan Prolegnas 2026:

1. Penambahan 23 RUU baru dan penghapusan 1 RUU, menjadikan total 198 RUU + 5 RUU kumulatif terbuka.

2. Penambahan 12 RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2025, terdiri dari 7 usulan DPR dan 5 usulan pemerintah. Total menjadi 52 RUU + 5 daftar kumulatif terbuka.

3. Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 67 RUU, terdiri atas:

  • 44 RUU luncuran tahun 2025
  • 17 usulan baru DPR
  • 5 usulan baru pemerintah
  • 1 usulan baru DPD
  • 5 RUU kumulatif terbuka

Sebagai upaya mengukur dan mengendalikan kinerja legislasi DPR RI, evaluasi terhadap Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026 akan dilaksanakan paling lambat Januari 2026.