- RUU Kewarganegaraan
- RUU Pelaksanaan Pidana Mati
- RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara
Berikut hasil rapat Panja Baleg DPR RI terkait Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 dan Penetapan Prolegnas 2026:
1. Penambahan 23 RUU baru dan penghapusan 1 RUU, menjadikan total 198 RUU + 5 RUU kumulatif terbuka.
2. Penambahan 12 RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2025, terdiri dari 7 usulan DPR dan 5 usulan pemerintah. Total menjadi 52 RUU + 5 daftar kumulatif terbuka.
3. Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 67 RUU, terdiri atas:
- 44 RUU luncuran tahun 2025
- 17 usulan baru DPR
- 5 usulan baru pemerintah
- 1 usulan baru DPD
- 5 RUU kumulatif terbuka
Sebagai upaya mengukur dan mengendalikan kinerja legislasi DPR RI, evaluasi terhadap Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026 akan dilaksanakan paling lambat Januari 2026.
(dpr)