Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Skandal Sertifikat K3: Wamenaker & 10 Pejabat Kemenaker Terjerat Pemerasan Buruh

18
×

Skandal Sertifikat K3: Wamenaker & 10 Pejabat Kemenaker Terjerat Pemerasan Buruh

Share this article
Skandal Sertifikat K3 Wamenaker & 10 Pejabat Kemenaker Terjerat Pemerasan Buruh, foto:(kpk/infopublik)

Dalam sektor tertentu, pekerja diwajibkan memiliki sertifikasi K3 untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan produktivitas kerja.

Namun, KPK mengungkap adanya praktik pungutan liar dalam pengurusan sertifikat. Padahal, tarif resmi hanya Rp275 ribu, tetapi pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikat.

“Biaya Rp6 juta itu bahkan dua kali lipat dari rata-rata UMR pekerja. Ini bentuk pemerasan yang merugikan buruh sekaligus menghambat peningkatan produktivitas,” tegas Setyo.

Dalam OTT, tim KPK mengamankan 14 orang, baik pejabat maupun pihak swasta, serta barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, 15 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua, serta dokumen terkait.

Penelusuran lebih lanjut menemukan dugaan aliran dana hasil korupsi mencapai Rp81 miliar sejak 2019 hingga 2025, digunakan untuk pembelian aset, hiburan, hingga penyertaan modal di sejumlah perusahaan.