Seketika.com, Pelalawan – Kasus penggelapan uang hasil penjualan sawit kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Seorang wiraswasta asal Kabupaten Pelalawan harus menelan pil pahit setelah uang senilai Rp40.209.000, hasil pencairan DO sawit, dibawa kabur oleh sopirnya sendiri.
Pelaku berinisial S (18), yang sehari-hari dipercaya untuk mengangkut buah sawit, nekat melarikan diri bersama uang dan mobil operasional. Ia tidak sendirian. Aksi ini dilakukan bersama rekannya ES (17).
Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Masjidil menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan uang DO sawit dari PKS SBL yang seharusnya disetorkan oleh pelaku.
“Korban melaporkan bahwa uang hasil pencairan DO sawit sebesar Rp40.209.000 yang dititipkan kepada sopirnya tidak pernah diserahkan. Sopir justru kabur bersama mobil yang dikendarainya,” ujar Kapolsek, Senin (1/9).
Peristiwa penggelapan DO sawit ini terjadi pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Simpang Kampar, Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi.
Awalnya, pelaku berdalih bahwa mobil sedang rusak dan diperbaiki di bengkel. Namun setelah dicek, mobil dan uang tak ditemukan.