Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, menyampaikan penolakannya terhadap wacana perpanjangan usia pensiun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diusulkan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko besar terhadap regenerasi birokrasi, memperparah ketimpangan struktural ASN, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan pegawai negeri secara keseluruhan.
“Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. Negara ini bukan milik pribadi. Jika Anda pemilik perusahaan, silakan bekerja sampai kapan pun. Tapi ASN bekerja untuk negara, dan ada siklus yang harus dihormati,” ujar Ateng kepada media baru-baru ini.
Ateng menjelaskan bahwa pensiun bukan sekadar akhir dari masa kerja, tetapi merupakan siklus pengabdian yang wajar bagi abdi negara.
Pensiun juga merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi pegawai, serta memberi kesempatan untuk berkarya di ruang sosial lainnya.
Ia berharap masyarakat dan pemerintah mengubah paradigma bahwa pensiun adalah “kehilangan”.