Hukum dan KriminalPeristiwa

100 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Jalur Laut Aceh Timur, Jaringan Baru Narkoba Mulai Terendus

7
×

100 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Jalur Laut Aceh Timur, Jaringan Baru Narkoba Mulai Terendus

Share this article
100 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Jalur Laut Aceh Timur, Jaringan Baru Narkoba Mulai Terendus, foto:(bea cukai)

Seketika.com, Langsa – Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu seberat kurang lebih 100 kilogram di wilayah Aceh Timur.

Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan berkat sinergi pengawasan antarinstansi.

Direktur Interdiksi Narkotika, R. Syarif Hidayat dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (28/1/2026) mengatakan bahwa penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 24-25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen yang diterima tim gabungan terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur,” kata Syarif.

Ia menjelaskan, informasi awal diperoleh pada 21 Januari 2026, kemudian ditindaklanjuti dengan analisis mendalam.

Dari hasil analisis tersebut, tim mendeteksi adanya rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari wilayah Peureulak, Aceh Timur, menuju Aceh Utara.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pemetaan titik-titik rawan yang diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan serta mengidentifikasi jaringan pihak-pihak yang terlibat.