Syarif menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap,” tegas Syarif.
Senada dengan Syarif, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budi Kismulyano mengatakan penindakan sabu ini menjadi bukti nyata terwujudnya momentum awal kerja keras dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan narkotika hingga ke akarnya di awal tahun 2026 ini.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNN RI, dan Bea Cukai Aceh yang menunjukkan bahwa upaya melawan kejahatan hanya dapat berhasil melalui sinergi yang kuat. Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, jenis kemasan, dan pola jaringan yang terungkap, terlihat adanya ancaman lahirnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat khususnya generasi muda,” ungkapnya.
Melalui sinergi pengawasan yang konsisten dan terintegrasi, Bea Cukai bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya berharap dapat menekan peredaran narkotika serta memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan.
(Bea Cukai/infopublik)












