Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Peristiwa

Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Angkutan Tidak Berizin

228
×

Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Angkutan Tidak Berizin

Share this article

“Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,”

Seketika.com, Garut – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR (uji kendaraan bermotor) angkutan umum di Terminal Guntur, Kabupaten Garut, Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut Nandi Sugandi menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” katanya.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” ucapnya.

Leave a Reply