Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Pemeriksaan dan Penyidikan Kasus Dugaan Suap Mantan Bupati Labuhan Batu oleh KPK, Delapan Saksi Dipanggil

211
×

Pemeriksaan dan Penyidikan Kasus Dugaan Suap Mantan Bupati Labuhan Batu oleh KPK, Delapan Saksi Dipanggil

Share this article

“Dari penggeledahan ini ditemukan catatan ploting proyek pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, serta 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu”

Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Labuhan Batu, Erik Adradta Ritonga (EAR), beserta rekan-rekannya.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya pada Rabu (21/2/2024) di Polres Labuhan Batu, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berikut:

  • Maya Hasmita (Dokter)
  • Dicky Alfiansyah (PNS)
  • M. Sanusi Nasution (Swasta)
  • Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta)
  • Asep Karnama Putra (Swasta/ CV Perdana)
  • Muhammad Faisal (Komisaris CV Tri Rahayu)
  • Amanuh Rasyid (Direktur CV Hendy Nasri)
  • Suwandi Pulungan (Komisaris CV Hendy Nasri)

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi guna mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

Keterangan Ali Fikri pada Jumat (19/1/2024) menyebutkan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada tanggal 18 Januari 2024 dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat.

Ali mengungkapkan bahwa lokasi penggeledahan pertama adalah Kantor Bupati Labuhan Batu.

Leave a Reply