“Dari penggeledahan ini ditemukan catatan ploting proyek pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, serta 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu”
Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Labuhan Batu, Erik Adradta Ritonga (EAR), beserta rekan-rekannya.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya pada Rabu (21/2/2024) di Polres Labuhan Batu, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berikut:
- Maya Hasmita (Dokter)
- Dicky Alfiansyah (PNS)
- M. Sanusi Nasution (Swasta)
- Muhammad Riduan Dalimunte (Swasta)
- Asep Karnama Putra (Swasta/ CV Perdana)
- Muhammad Faisal (Komisaris CV Tri Rahayu)
- Amanuh Rasyid (Direktur CV Hendy Nasri)
- Suwandi Pulungan (Komisaris CV Hendy Nasri)
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi guna mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
Keterangan Ali Fikri pada Jumat (19/1/2024) menyebutkan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan pada tanggal 18 Januari 2024 dengan lokasi penggeledahan sebanyak tiga tempat.
Ali mengungkapkan bahwa lokasi penggeledahan pertama adalah Kantor Bupati Labuhan Batu.