Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa KPK saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan TPPU dalam kasus jual beli jabatan ini.
KPK sedang menginvestigasi aset-aset yang dimiliki oleh Puput dan Hasan serta melakukan proses penyitaan.
“Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Tim Penyidik, nilai aset yang telah disita diperkirakan mencapai Rp60 Miliar, dalam berbagai bentuk aset yang memiliki nilai ekonomis,” tambah Ali.
(infopublik)













