Diakhir, Lodewijk kemudian menegaskan dengan proses tersebut, sehingga dapat menjelaskan bahwa merupakan hal yang wajar jika saat ini Agus, yang baru menjabat KSAD, lalu dicalonkan menjadi Panglima.
“Jadi hari ini, katakan beliau menjabat, kalau di tentara kan jabatan dulu baru pangkat, contoh kemarin KSAD baru turun bintang 4-nya, bukan pangkat dulu baru jabatan. Tapi jabatan dulu baru pangkat. Setelah dapat, seorang pati tidak terikat lagi dengan aturan 1 4-1/10 termasuk jabatan. Mungkin ini sih kalau kita lihat masih okelah, ya,” pungkasnya.
(we/aha/dpr/go.id)












